Pengumuman15 Maret 2026
Panduan Lengkap Menggunakan BPJS di RSU Sa'adah
Ketahui prosedur dan persyaratan menggunakan kartu BPJS Kesehatan di RSU Sa'adah.
RSU Sa'adah adalah mitra resmi BPJS Kesehatan sejak 2014. Peserta BPJS dapat menggunakan layanan rawat jalan dan rawat inap di RSU Sa'adah dengan prosedur yang mudah.
Syarat menggunakan BPJS di RSU Sa'adah: - Kartu BPJS Kesehatan aktif (tidak tunggak) - Surat Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP/Puskesmas) untuk rawat jalan spesialis - KTP atau identitas diri
Untuk kondisi darurat (IGD), pasien BPJS tidak memerlukan surat rujukan. Segera datang ke IGD RSU Sa'adah dan tunjukkan kartu BPJS Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi petugas BPJS kami di loket khusus lantai 1.
